Tergiur Laba Besar, Ibu Rumah Tangga di Jember Jadi Korban Penipuan Puluhan Juta

oleh -42 Dilihat
oleh

JEMBER | SUARA KPK NEWS – Tergiur iming-iming laba besar, seorang ibu rumah tangga bernama Linnasari, warga Desa Sumberpinang, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, menjadi korban dugaan penipuan puluhan juta rupiah. Pelaku diduga adalah HS (inisial), yang berasal dari desa yang sama dengan korban.

Kuasa hukum pelapor, Subhan Adi Handoko, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kliennya awalnya ditawari untuk menanamkan modal kepada terlapor dengan janji keuntungan besar setiap bulannya.

“Klien saya awalnya ditawari untuk menaruh modal kepada terlapor dengan iming-iming laba yang begitu besar tiap bulannya. Setelah uang diberikan kepada terlapor, awalnya selama 1 sampai 4 bulan laba yang diberikan lancar. Namun setelahnya tidak ada lagi laba yang diberikan kepada klien saya,” ungkap advokat yang juga Ketua Umum LSM KPK ini, Kamis (24/09/2026) di halaman Polres Jember.

Ia menambahkan, kliennya sudah berulang kali meminta kembali uang modal tersebut, namun terlapor tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikannya.

“Klien saya sudah berulang kali meminta uang modal kepada terlapor, namun pihak terlapor tidak ada itikad baik untuk mengembalikannya. Sampai saat ini uang modal dan laba tersebut tidak dikembalikan oleh terlapor, sehingga kami melaporkan dugaan tipu gelap tersebut ke Polres Jember,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Linna selaku korban menegaskan bahwa dirinya mengalami kerugian puluhan juta rupiah, bahkan jika dihitung dengan janji laba yang belum dibayar, kerugiannya bisa mencapai ratusan juta rupiah.

“Perkara ini sudah saya serahkan ke pengacara saya dan kepolisian, karena saat ini saya melakukan laporan resmi ke Polres Jember,” ujarnya.

“Sudah 10 bulan saya menunggu, namun tidak ada itikad baik dari HS untuk mengembalikan uang saya. Semoga proses hukum terus berjalan dengan adil. Saya sebagai masyarakat yang awam hukum berharap kepada Polres Jember agar pelaku ditindak tegas,” pungkasnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *