DPC MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) BANGKALAN KAWAL KORBAN KDRT DI AROSBAYA, DESAK POLRES USUT TUNTAS PELAKU

oleh -20 Dilihat
oleh

BANGKALAN | SUARA KPK NEWS – Bentuk kepedulian terhadap kaum perempuan dan korban kekerasan dalam rumah tangga kembali ditunjukkan oleh DPC MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) Kabupaten Bangkalan.

 

DPC MADAS Bangkalan melakukan pendampingan penuh terhadap seorang ibu rumah tangga bernama Nasibah, warga Desa Lacing, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, yang diduga menjadi korban tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

 

Korban mengalami luka memar pada bagian wajah sebelah kanan akibat dugaan kekerasan yang dilakukan oleh suaminya. Peristiwa terakhir terjadi pada hari Minggu, 4 Oktober 2026.

 

Mendapat laporan tersebut, jajaran DPC MADAS Bangkalan langsung bergerak cepat melakukan pendampingan kemanusiaan dan hukum. Korban didampingi langsung untuk membuat laporan resmi ke Mapolres Bangkalan agar kasus tersebut dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

 

Ketua DPC MADAS Bangkalan, H. Usman, bersama Sekretaris DPC MADAS Bangkalan, Rofi’i, S.H., menegaskan bahwa pendampingan ini merupakan komitmen MADAS untuk hadir membela masyarakat kecil, khususnya perempuan yang menjadi korban kekerasan.

 

“Kami tidak akan tinggal diam melihat ada ibu rumah tangga yang menjadi korban KDRT. Hari ini kami dampingi korban melapor ke Polres Bangkalan. Kami minta kasus ini diusut tuntas secara profesional dan berkeadilan,” tegas H. Usman.

Sementara itu, Sekretaris DPC MADAS Bangkalan, Rofi’i, S.H., menambahkan bahwa tindakan kekerasan tersebut telah memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 44 ayat (1) Jo Pasal 5 huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

 

“Kondisi korban sudah divisum, ada luka memar di wajah. Kami berharap Polres Bangkalan segera menindaklanjuti laporan ini, melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pelaku agar memberikan efek jera serta mencegah terulangnya kekerasan dalam rumah tangga di masyarakat,” ujar Rofi’i.

 

DPC MADAS Bangkalan berharap aparat penegak hukum dapat memberikan perlindungan maksimal kepada korban dan memastikan proses hukum berjalan transparan dan berkeadilan. Pihaknya juga akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. (Syl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *