LAMONGAN SUARA KPK NEWS. COM anggota LSM KPK NUSANTARA DPAC MANTUP, LAMONGAN turun tangan langsung setelah mendapat laporan dari salah satu warga Modus penggelapan sepeda motor Honda Vario 125 tahun 2017, milik Rio Masputra akhirnya digagalkan oleh anggota LSM KPK NUSANTARA DPAC MANTUP, LAMONGAN.
Berawal dari pura-pura meminjam untuk keperluan urus SKCK di Jombang, dugaan pelaku berinisial mkd asal desa Tunggun Jagir Mantup Lamongan yang merupakan teman dan tetangga desa, dugaan pelaku inisial mkd mendatangi tempat Rio bekerja sebagai sopir kontener di Surabaya, untuk meminjam motor guna keperluan mengusrua skck di jombang tanpa curiga, Rio pun memberikannya namun siapa sangka, setelah satu minggu kemudian, dugaan pelaku inisial mkd mematikan hpnya dan tidak bisa dihubungi.kepanikan rio sudah tidak bisa dikendalikan lagi ahirnya dengan sangat terpaksa rio mendatangi rumah orangtua dugaan pelaku.
informasi yg didapat orang tua dugaan pelaku bahwa motor mikik rio sudah digadaikan di daerah Jombang sekitar Ngoro tak jauh dari tempat tinggal gudaan pelaku bersama istrinya yang berasal dari Jombang. Atas saran dari anggota LSM KPK NUSANTARA kepada korban Skenario pun disusun agar motor dapat diketemukan, korban menyuruh orangtua pelaku untuk mencari keberadaan sepeda motor tersebut yang tak jauh dari rumah istri dugaan pelaku dengan pura-pura jika sudah ditemukan motor tersebut akan ditebus sendiri oleh korban.
Setelah mendapat informasi letak lokasi unit di gadaikan anggota lsm kpk bergegas mendatangi alamat yg di infokan oleh orang tua dugaan pelaku.Akhirnya berkat bantuan anggota LSM KPK NUSANTARA motor bisa kembali ke tangan korban tanpa mengeluarkan uang sepeserpun karena mereka membawa bukti kepemilikan unit tersebut.
REDAKSI GAGUK





