Aksi Cepat Tanggap Babinsa Ramil 0812/18 Brondong Bersama Warga Padamkan Kebakaran Hutan di Desa Sendangharjo

oleh -10 Dilihat
oleh

LAMONGAN | SUARA KPK NEWS — Sinergi dan kesigapan jajaran Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 0812/18 Brondong kembali dibuktikan dalam penanganan bencana di wilayah binaan. Babinsa bersama jajaran Pemerintah Desa (Pemdes) Sendangharjo, jajaran Polisi Hutan (Polhut) Perhutani, dan masyarakat setempat berhasil memadamkan kebakaran hutan yang terjadi di dekat Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di Desa Sendangharjo, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan.

 

​Peristiwa tersebut pertama kali diketahui pada Senin (12/10/2026) pukul 11.20 WIB. Salah seorang warga setempat melaporkan adanya kobaran api di area hutan yang berjarak sekitar 500 meter dari pemukiman warga ke Kantor Desa Sendangharjo. Menerima laporan berharga dari masyarakat, Babinsa Koramil 0812/18 Brondong bersama perangkat desa bergerak cepat untuk menindaklanjuti situasi di lapangan.

 

​Lokasi kebakaran diketahui berada pada koordinat geografis -6.960 S, 112.2498 E. Mengingat jarak titik api yang cukup dekat dengan permukiman penduduk, potensi timbulnya ancaman keselamatan dan kerugian materiil yang lebih besar menjadi perhatian utama aparat serta Pemdes Sendangharjo saat itu.

 

​Tanpa menunda waktu, pada pukul 11.25 WIB Babinsa langsung berkoordinasi dengan Pemdes Sendangharjo untuk mengimbau dan menggerakkan warga terdekat. Bersama-sama, rombongan mendatangi titik lokasi kebakaran dengan membawa peralatan pemadam seadanya untuk melakukan pemadaman awal.

 

​Upaya lokalisasi api terus ditingkatkan. Pada pukul 11.30 WIB, Babinsa, unsur Polhut Perhutani, perangkat desa, serta warga bahu-membahu melokalisir pergerakan api. Petugas dan masyarakat membuat jalur pemisah (firebreak) dengan memindahkan tumpukan daun serta ranting kering guna memutus rantai bahan bakar alami api.

​Berkat kerja keras, kesiapsiagaan, dan kolaborasi yang solid di lapangan, tepat pada pukul 11.50 WIB titik api berhasil dipadamkan secara total. Kobaran api yang sempat mengancam kawasan hutan dan pemukiman tersebut berhasil diantisipasi dalam waktu relatif singkat.

 

​Berdasarkan hasil pemantauan dan penyisiran di lokasi, tim memastikan penanganan kejadian kebakaran hutan ini tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka, baik luka ringan maupun berat. Selain itu, kerugian materiil di lokasi kejadian dilaporkan nihil.​Penyebab utama dari timbulnya kebakaran hutan ini teridentifikasi berasal dari aktivitas pembakaran sampah. Kondisi cuaca yang cerah dan kering mempercepat kobaran api menjangkau area ranting serta dedaunan kering di kawasan hutan sekitar TPA.

 

​Menanggapi insiden tersebut, Babinsa Ramil 0812/18 Brondong tidak hanya melakukan pengecekan dan aksi pemadaman fisik di lapangan. Babinsa juga mengoptimalkan langkah edukasi dengan memberikan imbauan serta sosialisasi secara langsung kepada masyarakat agar tidak membakar sampah secara sembarangan, terutama di daerah yang berdekatan dengan kawasan hutan.

 

​Keberhasilan penanganan bencana ini menjadi bukti nyata pentingnya kolaborasi dan komunikasi yang harmonis antara Babinsa Ramil 0812/18 Brondong, Polhut Perhutani, Pemdes Sendangharjo, dan warga sekitar. Kesiapsiagaan instansi terkait bersama masyarakat terbukti mampu mencegah dampak kerusakan lingkungan dan ancaman bencana yang lebih luas. (Ikbal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *