PROBOLINGGO | SUARA KPK NEWS — Polres Probolinggo menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan perilaku seorang oknum anggota terhadap masyarakat. Menyikapi informasi tersebut, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Probolinggo telah melakukan penanganan awal guna mendalami fakta dan kronologi kejadian secara objektif.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat mendapatkan perhatian dan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur serta ketentuan yang berlaku. Proses pendalaman masih berlangsung, termasuk untuk mengetahui secara jelas latar belakang dan penyebab terjadinya peristiwa yang menjadi perhatian publik tersebut.
Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar melalui Pelaksana Tugas (Plt.) Kasi Humas Polres Probolinggo, Ipda Widy Purwa Apriantoro, menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman melalui Sie Propam. Pemeriksaan dilakukan untuk memperoleh gambaran kejadian berdasarkan fakta dan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Berdasarkan fakta sementara, oknum anggota yang bersangkutan saat kejadian tidak sedang mengemudikan kendaraan, melainkan dibonceng oleh rekannya yang merupakan warga masyarakat. Sementara itu, penyebab kejadian masih didalami oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam),” jelas Plt. Kasi Humas.
Pihak Polres Probolinggo menegaskan bahwa proses penanganan perkara tersebut akan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Setiap fakta yang ditemukan dalam proses penyelidikan akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah penanganan selanjutnya.
Polres Probolinggo juga menekankan pentingnya mengedepankan fakta dalam menyikapi informasi yang beredar, sembari menunggu hasil pendalaman dari pihak yang berwenang. Dengan demikian, persoalan tersebut dapat ditangani secara proporsional tanpa mendahului hasil pemeriksaan.
Hasil penyelidikan Sie Propam nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hingga proses pendalaman selesai, penyebab kejadian dan aspek lain yang berkaitan dengan dugaan tersebut masih menunggu kejelasan berdasarkan hasil pemeriksaan.
(Syla)






