Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Semeru 2026, Polres Lamongan Siap Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas

oleh -6 Dilihat
oleh

Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Semeru 2026, Polres Lamongan Siap Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas

Lamongan, 26/10/2026 – Polres Lamongan melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Semeru 2026 pada Senin, (26/20) pukul 07.45 hingga 08.00 WIB, bertempat di halaman Mapolres Lamongan.

Kegiatan dipimpin oleh Kapolres Lamongan AKBP Adhytiawarman Gautama Putra, Ph.D., serta dihadiri Wakapolres, pejabat utama, perwira dan anggota Polres Lamongan, serta perwakilan TNI dan Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan.

Apel gelar pasukan mengusung tema Dalam Rangka Meningkatkan Kesadaran, Kepatuhan, dan Disiplin Masyarakat dalam Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamtibmas serta Kamseltibcarlantas yang Aman, Selamat, Tertib, dan Lancar di Wilayah Kabupaten Lamongan.

Rangkaian kegiatan meliputi persiapan pasukan, penyematan pita tanda operasi oleh pimpinan apel, penyampaian amanat, dan pembacaan doa.

Dalam amanatnya, Kapolres Lamongan menyampaikan bahwa apel gelar pasukan merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta sinergitas seluruh unsur yang terlibat guna mendukung keberhasilan Operasi Patuh Semeru 2026.

Permasalahan lalu lintas masih menjadi perhatian serius. Berdasarkan data Ditlantas Polda Jawa Timur, angka kecelakaan lalu lintas periode Januari hingga September 2026 mengalami peningkatan sekitar 23 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Operasi Patuh Semeru 2026 dilaksanakan selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, dengan tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.”

Operasi ini mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, serta penegakan hukum secara profesional dan humanis.

Adapun sasaran prioritas operasi meliputi pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal, seperti tidak menggunakan helm dan sabuk keselamatan, melawan arus, melebihi batas kecepatan, menggunakan telepon genggam saat berkendara, pengendara di bawah umur, berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta pelanggaran lainnya, termasuk manipulasi tanda nomor kendaraan bermotor untuk menghindari sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Kapolres Lamongan berharap Operasi Patuh Semeru 2026 tidak hanya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat melalui kehadiran polisi yang melindungi, melayani, dan memberikan keteladanan.

Keberhasilan operasi tidak semata-mata diukur dari jumlah penindakan, melainkan dari meningkatnya kesadaran masyarakat serta berkurangnya korban kecelakaan lalu lintas.

Terpisah, Kasihumas IPDA M. Hamzaid, S.Pd turut menjelaskan, melalui pelaksanaan operasi ini, Polres Lamongan mengimbau seluruh masyarakat agar senantiasa melengkapi surat dan perlengkapan kendaraan, mematuhi rambu-rambu serta peraturan lalu lintas, dan mengutamakan keselamatan saat berkendara demi terwujudnya situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Lamongan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *