Probolinggo.Suara KPK News.com// upaya memperkuat struktur tata kelola keuangan daerah yang kredibel.Pemerintah Kota Probolinggo secara resmi melaksanakan Sosialisasi Implementasi dan Penandatanganan Kontrak Konsolidasi Pengadaan Kertas HVS untuk Tahun Anggaran 2026.2027.Agenda strategis yang berlangsung di Ruang Puri Manggala Bhakti Kamis (23/4).menandai langkah pemerintah daerah dalam mengadopsi skema pengadaan yang lebih modern dan akuntabel.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Probolinggo.Ari Puspita.mempertegas bahwa langkah merupakan manifestasi dari transformasi paradigma pengadaan barang dan jasa. Konsolidasi pengadaan tidak sekadar perubahan administratif.melainkan instrumen strategis untuk menjamin efisiensi fiskal dan transparansi publik.
Secara yuridis.kebijakan berpijak terhadap Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang.Jasa Pemerintah beserta amandemennya.serta selaras dengan pedoman teknis yang diterbitkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah.Konsolidasi meruakan mandat dari KPK dan LKPP untuk menciptakan ekosistem pengadaan yang sehat di tingkat daerah.ujar Ari.
Berdasarkan identifikasi kebutuhan melalui Rencana Umum Pengadaan total pagu anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 1.059.102.000. Namun. melalui mekanisme konsolidasi dan negosiasi yang ketat. Pemkot Probolinggo berhasil memproyeksikan efisiensi sebesar 18,69%.
Proses seleksi yang dimulai sejak awal tahun melibatkan filtrasi terhadap 18 penyedia jasa.yang kemudian menurun menjadi 10 penyedia terpilih melalui tiga tahapan negosiasi intensif.Para pemenang kontrak meliputi entitas lokal mulai dari CV Sumber Baru Stationary hingga CV Rangga Sejahtera.
Wali Kota Probolinggo.Dokter Aminuddin. memproyeksikan bahwa model kontrak payung akan menjadi purwarupa bagi komoditas pengadaan lainnya.Beliau menyampaikan bahwa penghematan hampir 20% merupakan katalisator penting bagi kesehatan fiskal daerah.Menggabungkan volume kebutuhan untuk mendapatkan daya tawar harga yang lebih kompetitif.
Menyederhanakan proses realisasi belanja untuk barang habis pakai.
Menekan potensi penyimpangan melalui sistem yang lebih terkontrol dan transparan.
Redaksi imron rosadi berita madas.com





