Sinergi Polres dan Kejari Lamongan, Perkuat Koordinasi untuk Keadilan Substantif di Masyarakat

oleh -9 Dilihat
oleh

LAMONGAN , SUARA KPK NEWS – Di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks, soliditas antar lembaga penegak hukum menjadi instrumen fundamental dalam menjaga stabilitas dan kepastian hukum di daerah. Komitmen itu tampak nyata dalam kunjungan kerja dan silaturahmi Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman ke Kantor Kejaksaan Negeri Lamongan pada Rabu, 22 Juli 2026.

 

Pertemuan strategis ini bukan sekadar agenda seremonial formal. Pertemuan ini adalah manifestasi kesadaran kolektif bahwa efektivitas penegakan hukum sangat bergantung pada integrasi dan harmonisasi sistem peradilan pidana terpadu.

 

Dalam perspektif kriminologi dan tata kelola pemerintahan yang baik, penegakan hukum tidak dapat berjalan secara parsial atau berjalan sendiri-sendiri. Hubungan struktural dan fungsional antara Kepolisian sebagai penyidik dan Kejaksaan sebagai penuntut umum menuntut adanya komunikasi yang objektif, terbuka, dan transparan.

Melalui momentum tersebut, kedua institusi kembali mempertegas komitmen bersama untuk:

– *Memperkuat Koordinasi Penyidikan dan Penuntutan*: memperpendek alur kerja agar penanganan perkara lebih cepat dan terukur.

– *Meminimalkan Hambatan Administratif dan Substantif*: memastikan proses hukum tidak terhambat sehingga keadilan substantif benar-benar dirasakan masyarakat.

– *Menyelaraskan Langkah Preventif dan Represif*: merespons potensi gangguan keamanan secara cepat dan terpadu di wilayah Kabupaten Lamongan.

– *Meningkatkan Kepercayaan Publik*: menghadirkan wajah penegakan hukum yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat yang berkeadilan.

 

Menanggapi kegiatan ini, Kasihumas Polres Lamongan IPDA Hamzaid menyampaikan pandangan pentingnya kolaborasi lintas sektoral.

“Silaturahmi ini merupakan wujud komitmen Polres Lamongan dalam mempererat koordinasi dan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Lamongan. Dengan komunikasi dan sinergi yang baik, kami berharap proses penegakan hukum dapat berjalan secara optimal serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar IPDA Hamzaid.

 

Pernyataan tersebut menggarisbawahi bahwa orientasi akhir dari sinergitas penegakan hukum bukan hanya _procedural justice_ atau keputusan yang sah secara administratif. Tujuan utamanya adalah _social justice_, yaitu dampak nyata yang dirasakan masyarakat berupa rasa aman, tenteram, dan kepastian hukum yang berkeadilan.

Langkah taktis yang diambil jajaran Polres Lamongan bersama Kejari Lamongan ini memberikan sinyal positif bagi iklim sosial dan hukum di daerah. Dengan terbangunnya jejaring kerja yang solid, potensi gesekan antar lembaga dapat dieliminasi. Dengan demikian, fokus penegakan hukum dapat sepenuhnya diarahkan pada kepentingan publik dan supremasi hukum.

 

Kolaborasi lintas pemangku kepentingan ini diharapkan menjadi model tata kelola penegakan hukum yang adaptif, transparan, dan mampu menjawab tantangan zaman di Kabupaten Lamongan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *