Lemahnya Pengawasan dan Pelayanan Samsat Manyar Diduga Jadi Lahan Pesta Suburnya Percaloan

oleh -10 Dilihat
oleh

SURABAYA | SUARA KPK NEWS – Dugaan praktik percaloan di lingkungan Samsat Manyar, Surabaya Timur kembali menjadi sorotan. Sejumlah pihak yang diduga sebagai calo atau biro jasa terlihat leluasa keluar-masuk kawasan Samsat sambil membawa bertumpuk-tumpuk berkas kendaraan milik wajib pajak. Pemandangan itu memunculkan pertanyaan serius. Siapa yang memberikan akses kepada pihak-pihak tersebut untuk membawa banyak berkas masuk dan keluar area pelayanan? Sebab, di saat aktivitas yang diduga calo tampak bebas, masyarakat yang datang mengurus administrasi kendaraan justru mengeluhkan pelayanan yang tidak mudah. Kamis, (03/05/2026).

Aktivitas membawa tumpukan berkas dalam jumlah banyak menjadi hal yang paling mencolok. Status mereka pun dipertanyakan. Apakah mereka biro jasa resmi? Jika resmi, di mana legalitas dan mekanisme kerjanya? Jika bukan petugas maupun biro jasa resmi, mengapa bisa dengan leluasa membawa banyak berkas wajib pajak keluar-masuk kawasan pelayanan?

Dokumen kendaraan merupakan dokumen penting milik masyarakat. Seharusnya pengelola pelayanan memiliki mekanisme pengawasan yang jelas terhadap pihak luar yang membawa banyak dokumen. Jangan sampai lingkungan pelayanan publik justru menjadi tempat nyaman bagi praktik percaloan. Di sisi lain, keluhan masyarakat terkait proses pelayanan juga mengemuka. Warga yang datang sendiri mengaku harus menghadapi prosedur yang berbelit, kurang mendapatkan penjelasan jelas, hingga harus bolak-balik karena ada persyaratan yang kurang.

Kondisi ini tidak boleh dianggap sepele. Pelayanan yang sulit justru membuka ruang bagi tumbuhnya praktik percaloan. Masyarakat yang merasa tidak memahami prosedur atau takut prosesnya lama akhirnya memilih membayar pihak ketiga agar urusannya cepat selesai. Di titik inilah dugaan praktik percaloan harus disikapi serius.

Sorotan juga tertuju pada sikap pelayanan sejumlah petugas yang bertugas di Samsat. Sejumlah wajib pajak mengeluhkan petugas dinilai kurang ramah dan terkesan angkuh saat berkomunikasi. Keluhan itu tentu tidak bisa digeneralisasi ke seluruh petugas. Namun jika berulang kali terjadi, pimpinan wajib melakukan evaluasi.

Petugas pelayanan publik memang harus tegas menjalankan aturan. Tapi tegas bukan berarti kasar, dan berwenang bukan berarti membuat masyarakat merasa rendah. Wajib pajak datang karena memiliki hak mendapat pelayanan sesuai prosedur dan kewajiban membayar pajak. Karena itu, keramahan, kesopanan, dan kejelasan informasi harus menjadi standar pelayanan.

Informasi yang diterima media juga menyebut nama petugas berinisial SA dan SU, serta oknum yang digadang gadang memiliki backingan kuat berinisial Iptu W terkait keluhan proses pelayanan yang diduga dipersulit.

Perhatian juga muncul setelah adanya rekaman yang diambil pihak media. Dalam rekaman tersebut, oknum yang disebut Iptu W terdengar menyampaikan:
“Silakan foto saya, silakan kirim, dan laporkan saja.”
Pernyataan itu dinilai kurang bijak dan tidak mencerminkan komunikasi yang sejuk serta profesional. Seorang petugas memang berhak memberikan klarifikasi. Namun kalimat tersebut justru menimbulkan kesan menantang media untuk melaporkan persoalan yang sedang disorot. Padahal yang dibutuhkan adalah penjelasan terbuka.

Jika ada oknum yang memberikan akses khusus, harus diperiksa. Jika ada petugas yang mempersulit masyarakat, harus dievaluasi. Persoalan ini butuh tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan normatif. Pengawasan juga perlu dilakukan di area parkir, kantin, dan titik-titik sekitar gedung yang diduga menjadi tempat aktivitas biro jasa tidak resmi. Standar pelayanan petugas juga harus dievaluasi.

Masyarakat berhak dilayani dengan ramah. Masyarakat berhak mendapat informasi yang jelas. Dan masyarakat berhak mengurus administrasi kendaraan tanpa merasa dipersulit.

Jika ada pihak yang terbukti bermain dalam praktik percaloan, jangan hanya menertibkan calonya. Telusuri juga dari mana mereka mendapat akses, bagaimana bisa membawa banyak berkas, dan apakah ada pihak internal yang memberi kemudahan.

(Saila)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *