Respons Cepat Laporan Call Center 110, Polres Lamongan Amankan Pria yang Meresahkan Pengunjung Toko Retail

oleh -18 Dilihat
oleh

LAMONGAN | SUARA KPK NEWS – Menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui layanan Call Center 110, Pamapta Polres Lamongan IPDA Edi Riyanto bersama anggota jaga Polsek Lamongan Kota mendatangi sebuah toko retail di Desa Karanglangit, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, pada Rabu (14/10) pukul 21.17 WIB.

 

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan adanya laporan tersebut.

 

“Kami mendapatkan laporan melalui call center 110 bahwa ada seorang pria diduga melakukan penarikan uang parkir terhadap pelanggan atau pengunjung sebuah toko retail di Karanglangit dan membentak apabila tidak diberi uang.” jelasnya.

“Petugas yang tiba di lokasi mendapati seorang pria berinisial Hid (26) yang diketahui warga Simokerto Surabaya.” lanjutnya.

 

Petugas kemudian mengamankan pria tersebut dan membawanya ke Polres Lamongan untuk penanganan lebih lanjut.

 

Polres Lamongan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kejadian yang mengganggu keamanan dan ketertiban melalui Call Center 110.

 

“Layanan ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan dan respons cepat terhadap pengaduan masyarakat.” tutupnya.

(Ikbal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *