PASURUAN | SUARA KPK NEWS — Kantor Bersama (KB) Samsat Pasuruan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya para wajib pajak kendaraan bermotor. Berbagai upaya dilakukan untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan nyaman sekaligus mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu. Selasa, (06/10/2026).
Dalam meningkatkan kemudahan akses pelayanan, KB Samsat Pasuruan terus mendorong optimalisasi berbagai fasilitas yang tersedia. Salah satunya melalui pembenahan sistem antrean di kantor induk serta pemanfaatan layanan Samsat Keliling yang hadir di sejumlah titik wilayah kecamatan.
Keberadaan layanan keliling tersebut diharapkan dapat semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian, wajib pajak tidak perlu menempuh jarak yang jauh untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi kendaraan, termasuk pembayaran PKB dan pengesahan STNK tahunan.
Pelayanan di KB Samsat Pasuruan juga didukung oleh petugas gabungan dari unsur Kepolisian, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Jasa Raharja. Sinergi antarinstansi tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses pelayanan berjalan dengan tertib, transparan, cepat, serta memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.
Pihak KB Samsat Pasuruan mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan berbagai fasilitas pelayanan yang telah disediakan, baik layanan di kantor Samsat maupun fasilitas pelayanan berbasis online dan Samsat Keliling.
Masyarakat juga diingatkan agar mengurus administrasi kendaraan secara mandiri tanpa menggunakan jasa perantara atau calo. Selain lebih aman, pengurusan secara mandiri diharapkan dapat mendukung terciptanya pelayanan publik yang bersih, transparan, dan efisien.
Dengan terus menghadirkan inovasi serta meningkatkan kualitas pelayanan, KB Samsat Pasuruan berharap kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dapat semakin meningkat dan pelayanan publik yang diberikan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh wajib pajak. (Syla)





