85 Knalpot Brong Kena Tilang, Polres Lamongan Gencar Tertibkan Kendaraan Bising

oleh -62 Dilihat
oleh

LAMONGAN – Upaya menciptakan kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat terus diperkuat jajaran Polres Lamongan. Sabtu, 13/6 malam, kepolisian menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan dengan fokus spesifik pada penindakan pelanggaran penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.

 

Operasi dilaksanakan secara simultan di enam titik strategis Kabupaten Lamongan. Langkah preventif ini merupakan respons kepolisian terhadap keresahan masyarakat terkait polusi suara dan potensi gangguan ketertiban yang dipicu kendaraan berknalpot bising.

Operasi diawali apel gelar pasukan pukul 20.30 WIB di halaman Mapolres Lamongan. Dipimpin Kabag Ops Polres Lamongan Kompol Budi Santoso, apel melibatkan 60 personel gabungan untuk memastikan kesiapan operasional di medan tugas.

 

Pasca apel, personel dikerahkan ke enam zona prioritas yang memiliki mobilitas tinggi:

1. Pasar Babat dan Jalan Raya Babat-Jombang

2. Terminal ASDP Paciran

3. Terminal Ngimbang

4. Jantung Kota Lamongan

5. Jalan Raya Karanggeneng-Sukodadi

6. Jalur Lingkar Utara dan Jalan Raya Deket

 

Operasi berlangsung hingga tengah malam. Petugas mengedepankan pendekatan persuasif melalui edukasi tertib berlalu lintas, namun tetap tegas dalam penegakan hukum. Hasilnya, sebanyak 85 unit kendaraan disanksi tilang dengan rincian:

– Lamongan Kota: 31 unit

– Paciran: 14 unit

– Ngimbang: 13 unit

– Karanggeneng: 10 unit

– Deket: 10 unit

– Babat: 7 unit

Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, menegaskan kegiatan ini bukan sekadar penegakan hukum administratif. Ini adalah wujud tanggung jawab kepolisian menjamin kenyamanan lingkungan warga.

 

“Penggunaan knalpot brong merupakan pelanggaran spesifikasi teknis yang langsung mengganggu ketenangan publik. Melalui operasi ini kami berupaya meminimalisir potensi gangguan Kamtibmas serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mematuhi norma berlalu lintas demi terciptanya ruang publik yang harmonis,” ujar Ipda Hamzaid.

 

Hingga operasi berakhir pukul 24.00 WIB, situasi di seluruh wilayah terpantau aman dan tertib. Upaya tegas Polres Lamongan mendapat apresiasi positif dari masyarakat yang berharap kenyamanan lingkungan dari polusi suara dapat terus terjaga berkelanjutan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *