DPRD Probolinggo Soroti Penggunaan Dana DID 5 Tahun, Desak PUPR Serahkan Data Lengkap

oleh -11 Dilihat
oleh

PROBOLINGGO , SUARA KPK NEWS – Pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Kota Probolinggo terus dikebut. Badan Anggaran DPRD bersama Pemerintah Kota menggelar rapat lanjutan untuk mengkaji Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara. Fokus utama rapat adalah efektivitas belanja daerah dan penentuan program prioritas.  Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo, Kamis (6/8/2026).

 

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua I DPRD H. Abdul Mujib, Wakil Ketua II Santi Wilujeng Prastyani, Sekda Kota Probolinggo Budiono Wirawan, anggota Banggar, serta seluruh pimpinan OPD terkait.

 

Dalam agenda kali ini, Banggar mengevaluasi usulan anggaran dari Dinas Kesehatan, rumah sakit, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Pembahasan untuk PUPR belum tuntas. Banggar masih membutuhkan data pendukung untuk menentukan skala prioritas pembangunan.

Wakil Ketua II DPRD, Santi Wilujeng Prastyani, menegaskan Banggar meminta Dinas PUPR menyerahkan rekap penggunaan Dana Insentif Daerah selama lima tahun terakhir. Menurutnya, data itu penting untuk bahan evaluasi. Apalagi Pemkot Probolinggo sudah memiliki tenaga ahli yang bisa menghitung kebutuhan teknis program pembangunan.

 

“Hari ini agendanya Dinas Kesehatan, rumah sakit, dan PUPR. Untuk PUPR belum selesai karena ada beberapa permintaan dari anggota Banggar. Salah satunya soal anggaran DID yang nilainya cukup besar selama ini. Kami minta data lima tahun ke belakang untuk evaluasi,” ujar Santi.

 

Selain DID, Banggar juga menyoroti kondisi infrastruktur. Masih banyak ruas jalan yang rusak tetapi belum masuk daftar prioritas. Karena itu, DPRD meminta PUPR melengkapi data rencana pemeliharaan dan rehabilitasi infrastruktur. Data tersebut akan dibahas pada rapat lanjutan Senin mendatang.

 

“Kami ingin memastikan infrastruktur yang diusulkan benar-benar mendesak untuk direnovasi atau dipelihara. Jangan sampai ada jalan lain yang kondisinya lebih parah tapi tidak diprioritaskan. Semangat Perubahan APBD ini efisiensi, jadi kita harus dahulukan program yang paling dibutuhkan masyarakat,” tegasnya.

 

Melalui pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 ini, DPRD dan Pemkot Probolinggo berkomitmen melahirkan kebijakan anggaran yang efektif, efisien, dan tepat sasaran. Tujuannya untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik di Kota Probolinggo. (Syl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *