SADIS !! DUA ANAK DI BAWAH UMUR DIKER0YOK BRUTAL DI NGASEM, ORANG TUA KORBAN DIDUGA DIPERAS OKNUM DI POLSEK

oleh -20 Dilihat
oleh

KEDIRI | BERITA MADAS – Sungguh malang nasib dua bocah yang seharusnya dilindungi negara. Aksi pengeroyokan brutal yang diduga dilakukan sekelompok pemuda tak dikenal terjadi di Gg. Soekarno Hatta 11, Dusun Tepus, Desa Sukorejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, pada Minggu (04/10/2026) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Korban adalah anak di bawah umur:
1. AF (14 tahun), warga Dusun Blimbing Barat RT 021 RW 004 Desa Blimbing, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.
2. OO (17 tahun), warga Dusun Bangkok Timur RT 05 RW 01 Desa Bangkok, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.

KRONOLOGI PENGER0YOKAN SADIS
Menurut keterangan korban, keduanya diker0yok tanpa ampun. Korban AF dipukul dengan tangan kosong, diinjak-injak, dipukul menggunakan helm, hingga disabet dengan selang air dan kabel listrik. Akibatnya AF mengalami luka benjol di kepala, luka sabetan di punggung, dan rasa sakit hebat di rahang pipi.

Nasib serupa dialami OO, ia mengalami benjol di kepala, lebam di mata kanan, bibir bawah pecah, bengkak di rahang kiri, serta luka bekas sabetan selang dan kabel di punggung.

Tak lama setelah kejadian, anggota polisi datang dan membawa kedua korban ke Polsek Ngasem. Ironisnya, kendaraan korban justru dibawa ke Polsek Ngasem oleh salah satu pelaku pengeroyokan.

DUGAAN PUNGUTAN DAN ANCAMAN DI POLSEK, ORANG TUA KORBAN KETAKUTAN
Pagi harinya, orang tua korban ditelepon anggota Polsek Ngasem bahwa anaknya berada di Polsek. Dengan panik, orang tua segera datang. Di sinilah kejanggalan terjadi. Menurut pengakuan orang tua korban kepada Suara KPK News, ada oknum polisi yang melontarkan ancaman:

“Winginane yo onok anak dibawah umur, tapi wong tuone mbengok-mbengok akhire tak kirim nang Blitar,”

Atas ancaman tersebut orang tua korban yang awam hukum menjadi ketakutan dan meminta tolong kepada Bhabinkamtibmas Desa Blimbing agar anaknya bisa pulang. Yang lebih mengejutkan, menurut pengakuan orang tua korban, ada permintaan uang.

 

“Sekurang-kurange njaluk 7 sampai 10 juta, terus orang tua korban menjawab, kalau segitu gak ada, saya adanya 3-4 juta. Katanya 4 juta itu disampaikan ke Kanit Reskrim, oleh Kanit Reskrim katanya disampaikan ke Kapolsek, dan Kapolsek meng-iyakan menurut Kanit Reskrim. Akhire selesai dan kedua korban dibawa pulang,” ungkap orang tua korban.

ORANG TUA TAK TERIMA, LAPOR KE PPA POLRES KEDIRI
Merasa tidak terima anaknya diker0yok secara brutal dan proses di Polsek janggal, pada Senin 05 Oktober 2026 pukul 11.00 WIB, orang tua korban didampingi LBH-PHH resmi melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polres Kediri.

Setelah dimintai keterangan, kedua korban langsung divisum.
Saat dikonfirmasi wartawan Suara KPK News terkait tindak lanjut setelah visum, penyidik PPA dengan tegas mengatakan

“Itu nanti kita naikkan ke Pak Kasat dulu Mas, setelah diposisikan terus dilakukan pemanggilan,” tegasnya.

Kasus ini menjadi sorotan. Jika benar ada pengeroyokan terhadap anak di bawah umur disertai dugaan pemerasan oleh oknum, maka ini adalah preseden buruk bagi institusi Polri dan perlindungan anak di Kabupaten Kediri.

Kami dari DPC LSM KPK Nusantara dan Suara KPK News mendesak Kapolres Kediri untuk:
1. Mengusut tuntas pelaku pengeroyokan brutal terhadap anak di bawah umur.
2. Memeriksa Propam terhadap dugaan ancaman dan pungutan liar di Polsek Ngasem.

Jangan sampai hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas, dan jangan sampai kantor polisi yang seharusnya menjadi tempat mencari keadilan justru menjadi tempat yang menakutkan bagi rakyat kecil. (Burhanudin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *