Audiensi ke Bakesbangpol Lumajang, Ormas MADAS Bahas Sinergi dengan Pemerintah

oleh -7 Dilihat
oleh

LUMAJANG | SUARA KPK NEWS – Dewan Pimpinan Cabang Madura Asli Daerah Anak Serumpun Disingkat MADAS.
(DPC MADAS) Kabupaten Lumajang menggelar audiensi bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Kamis (22/10/2026).

Audiensi baru dilaksanakan setelah DPC MADAS menyerahkan legalitas organisasi kemasyarakatan (Ormas) beberapa hari lalu.

Kelengkapan legalitas DPC MADAS itu dibuktikan melalui serah terima Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Bakesbangpol Lumajang yang bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional (HSN).

Jajaran pengurus DPC MADAS Lumajang yang diketuai Ahmad Huzaini, mendatangi kantor Bakesbangpol untuk membahas arah sinergi dengan pemerintah daerah.

Ketua DPC MADAS Lumajang, Ahmad Huzaini, menegaskan, dengan diterimanya SKT tersebut merupakan wujud komitmen pihaknya dalam mematuhi aturan hukum yang berlaku di Indonesia, khususnya Kabupaten Lumajang.

“Alhamdulillah, MADAS kini telah resmi tercatat di Bakesbangpol Lumajang. Ini bukti konkrit bahwa kami hadir secara legal, terstruktur, dan siap menjadi mitra strategis pemerintah demi mewujudkan Lumajang yang lebih baik,” tegas Ahmad Huzaini usai audiensi.

Ia menambahkan, MADAS akan terus memegang teguh nilai persaudaraan untuk mengabdi kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen mengawal tradisi, merawat negeri, serta memegang teguh semangat Salam Sittung Dhere dalam setiap gerak pengabdian kami di lapangan,” lanjutnya.

Rombongan DPC MADAS Lumajang itu diterima langsung oleh Kepala Bakesbangpol Kabupaten Lumajang, Agus Setyawan, SP, MSi.

Turut mendampingi pengurus inti MADAS di antaranya Sekretaris Muhammad Abil Qosim, S.Pd, Bendahara Zaenal Arifin, Wakil Bendahara M. Faruq, Dewan Pembina H. Toha, Dewan Penasehat Tumi’an, Kepala Divisi Antar Lembaga Pemerintah, TNI-Polri Gus Mujibul Choir, SE, serta Panglima Edi Yulianto.

Kepala Bakesbangpol Lumajang, Agus Setyawan, memberikan apresiasi atas langkah proaktif DPC MADAS Lumajang yang tertib administrasi sejak awal pembentukan.

“Kami menyambut baik dan mengapresiasi tertibnya administrasi DPC MADAS Lumajang. Setelah mengantongi legalitas resmi ini, kami berharap MADAS dapat langsung tancap gas bersinergi dengan pemda, terutama dalam menjaga stabilitas daerah, memperkuat perlindungan konsumen, dan mendorong pemberdayaan masyarakat,” ujar Agus Setyawan.

DPC MADAS Lumajang kini resmi terdaftar dan sah menjalankan seluruh agenda kemasyarakatan serta kemitraan di wilayah Kabupaten Lumajang. (Masabil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *