DUA OKNUM POLSEK DUDUKSAMPEYAN DIGEREBEK WARGA SAAT DIDUGA MEMERAS DENGAN ALASAN JUDOL

oleh -85 Dilihat
oleh

GRESIK | SUARA KPK NEWS – Dua oknum anggota Polsek Duduksampeyan, Polres Gresik, kembali beraksi. Selang sekitar satu bulan setelah kejadian pertama, keduanya kembali mendatangi rumah warga di Desa Petung, Kecamatan Panceng, dengan dalih anaknya terlibat judi online. Aksi itu berujung ricuh setelah keduanya nyaris dihakimi massa pada Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

Parahnya, dalam menjalankan aksinya kedua oknum tersebut tidak berkoordinasi dengan Kepala Desa Petung dan tidak membawa surat tugas dari pimpinan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekitar satu bulan lalu tiga pemuda di desa tersebut sempat didatangi ke rumah. Mereka kemudian diamankan dengan tuduhan terlibat judi slot online. Sesampainya di Mapolsek Duduksampeyan, ketiganya disebut dimintai uang tebusan dengan nilai masing-masing mencapai puluhan juta rupiah.

Tidak jera, selang sebulan kemudian kedua oknum itu kembali beraksi dengan modus yang sama. Mereka mendatangi rumah warga lain di Desa Petung dengan alasan yang sama dan kembali meminta sejumlah uang.

“Jadi awalnya sekitar 1 bulan lalu ada tiga warga yang didatangi ke rumah. Dalam kurun waktu itu mereka diamankan karena diduga judol. Sesampainya di Mapolsek Duduksampeyan, masing-masing diminta uang tebusan. Tadi malam mereka datang lagi ke rumah warga lain yang juga dituding bermain judol. Karena curiga, warga akhirnya mengajak mereka ke balai desa untuk diselesaikan,” ujar Hafidz, warga Desa Petung.

Setibanya di Balai Desa Petung untuk mediasi, warga yang sudah emosi langsung mengepung dan berupaya menghajar kedua oknum. Beruntung aparat kepolisian segera datang dan mengamankan keduanya dari amukan massa.

Saat ditanya warga, salah satu oknum memberikan pengakuan berbelit. Ia berdalih kegiatannya untuk “lidik”, “mengingatkan warga”, dan mengaku hanya melakukannya sekali.

Namun keterangan sejumlah saksi berbeda. Menurut warga, oknum tersebut justru yang mengajak bernegosiasi dan menerima uang transaksi di Mapolsek Duduksampeyan. Negosiasi uang damai sebelumnya juga disebut dilakukan di kantor Polsek Duduksampeyan.

Lebih mengejutkan, menurut pengakuan oknum tersebut, aksi mereka dilakukan atas perintah pimpinannya, yakni seorang Kanit berinisial H.

Mediasi lanjutan tadi malam dihadiri Kapolsek Duduksampeyan, Kapolsek Panceng, serta jajaran Polsek di wilayah Gresik Utara.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya membenarkan peristiwa tersebut. Dua oknum berinisial P dan D kini telah diamankan di Mapolres Gresik untuk proses lebih lanjut.

“Sudah diproses Propam, langsung ditahan di sel,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Gresik masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk dugaan perintah dari atasan berinisial H. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *