Terima Audiensi FPRB, Wali Kota Aminuddin Ingin Ketangguhan Bencana Menjadi Gerakan Bersama

oleh -17 Dilihat
oleh

PROBOLINGGO | SUARA KPK NEWS – Pemerintah Kota Probolinggo ingin upaya menghadapi risiko bencana tidak hanya bertumpu pada pemerintah maupun lembaga kebencanaan. Keterlibatan masyarakat secara luas dinilai menjadi faktor penting agar ketangguhan terhadap bencana benar-benar tumbuh hingga tingkat lingkungan. Hal tersebut menjadi salah satu penekanan Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin ketika menerima audiensi Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kota Probolinggo, Selasa (1/9/2026) siang.

Pertemuan yang berlangsung di ruang transit Kantor Wali Kota Probolinggo itu mempertemukan jajaran pemerintah daerah, BPBD dan pengurus FPRB. Sejumlah agenda organisasi, program pengurangan risiko bencana hingga rencana kegiatan Jambore FPRB menjadi bagian dari pembicaraan.

Wali Kota Aminuddin hadir bersama Kepala Pelaksana BPBD Kota Probolinggo Boedi Harjanto, Sekretaris BPBD Dedy Ristantama dan Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Nurkholiq. Dari jajaran FPRB, Ketua FPRB Kota Probolinggo Sugeng Nufindarko hadir bersama pengurus inti. Mereka menyampaikan sejumlah program sekaligus memaparkan arah kolaborasi yang akan dibangun bersama pemerintah daerah.

Di hadapan Wali Kota, Sugeng mengangkat tema “Sinergi Pentahelix Menuju Ketangguhan Kota Probolinggo Bersolek.” Konsep tersebut menjadi kerangka FPRB dalam melihat kebutuhan pengurangan risiko bencana yang melibatkan banyak unsur. Sugeng memaparkan bahwa ancaman kebencanaan di Kota Probolinggo bersifat multi bahaya. Risiko hidrometeorologi hingga geologi menjadi sejumlah potensi yang perlu diantisipasi secara bersama melalui penguatan pencegahan dan kesiapsiagaan. Ia menilai kondisi tersebut membutuhkan tata kelola yang tidak hanya berorientasi pada respons ketika bencana terjadi. Upaya pengurangan risiko harus dimulai dari pemetaan ancaman, penguatan kapasitas masyarakat hingga penyusunan langkah yang dapat mengurangi dampak bencana.

Dalam menjalankan peran tersebut, FPRB mengembangkan sejumlah pilar tata kelola. Di antaranya pelaksanaan tugas pokok, penyusunan kebijakan RAD PRB, pembangunan kemitraan pentahelix serta pengelolaan sosial berbasis komunitas. Sugeng menjelaskan bahwa masyarakat merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari sistem pengurangan risiko bencana. Lingkungan yang memiliki pemahaman mengenai potensi ancaman akan lebih siap mengambil tindakan ketika menghadapi kondisi darurat. Karena itu, FPRB berusaha memperkuat jejaring pentahelix. Pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha dan media pers ditempatkan sebagai lima unsur yang dapat saling mendukung dalam membangun ketangguhan Kota Probolinggo.

Dalam skema tersebut, pemerintah memiliki peran dalam kebijakan, masyarakat sebagai kekuatan di lingkungan, akademisi mendukung aspek pengetahuan, dunia usaha membantu dari sisi sumber daya, sedangkan media memperluas informasi dan edukasi kepada publik. Sejumlah program dari masing-masing bidang FPRB juga dipaparkan dalam audiensi. Program tersebut diarahkan untuk memperkuat kegiatan pendidikan, sosialisasi, kesiapsiagaan dan pengorganisasian masyarakat.

FPRB juga menyampaikan rencana pelaksanaan Jambore FPRB Kota Probolinggo. Kegiatan yang dirancang dua tahun sekali itu diharapkan menjadi ruang bertemunya berbagai pihak sekaligus sarana memperkuat kapasitas dan jejaring kebencanaan. Untuk tahun ini, Jambore FPRB direncanakan berlangsung pada Oktober. Agenda tersebut sekaligus diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat semangat kolaborasi menuju Kota Probolinggo yang tangguh dan berkelanjutan. Setelah mendengarkan paparan tersebut, Aminuddin menyatakan dukungannya terhadap kegiatan FPRB. Ia menilai berbagai aktivitas yang telah dilakukan forum tersebut merupakan langkah positif dalam memperkuat ketangguhan daerah.

Menurut Aminuddin, ketangguhan bencana harus dilihat dari kemampuan daerah dalam menghadapi seluruh siklus bencana. Pencegahan dan kesiapsiagaan harus mendapat perhatian yang sama dengan penanganan saat bencana maupun pemulihan setelah kejadian.

“Saya mengapresiasi semua kegiatan positif yang dilaksanakan FPRB. Ini merupakan bagian dari upaya menjadikan Kota Probolinggo tangguh bencana, mulai dari pencegahan hingga pascabencana,” ujar Aminuddin.

Namun, Wali Kota mengingatkan bahwa program kebencanaan harus memiliki jangkauan yang lebih luas. Pengetahuan mengenai risiko bencana perlu dibawa lebih dekat kepada masyarakat sehingga tidak hanya berhenti pada lembaga atau kelompok tertentu. Aminuddin pun meminta FPRB memperkuat sosialisasi di dunia pendidikan. Sekolah dianggap memiliki posisi strategis untuk menanamkan pengetahuan kebencanaan kepada generasi muda sekaligus membangun kebiasaan kesiapsiagaan sejak dini. Edukasi juga diminta menjangkau masyarakat secara luas. Dengan demikian, setiap lingkungan di Kota Probolinggo diharapkan memiliki orang-orang yang mampu menjadi penggerak ketika terjadi ancaman bencana.

“Bagaimana cara mensosialisasikan kebencanaan ke pendidikan sampai seluruh masyarakat harus terus dikembangkan. Kita berharap ada pionir-pionir ketangguhan bencana di masyarakat,” ungkap Aminuddin.

Selain persoalan edukasi, Aminuddin meminta FPRB tetap aktif membantu menghadapi persoalan kebencanaan yang muncul di Kota Probolinggo. Menurutnya, keberadaan FPRB dapat menjadi kekuatan tambahan bagi pemerintah dalam membangun kesiapan dan menyelesaikan persoalan di lapangan. Ia mendorong FPRB terus berkomunikasi dengan BPBD sehingga berbagai temuan maupun persoalan dapat segera dikoordinasikan. Kolaborasi yang terbangun diharapkan tidak bersifat insidental, tetapi berlangsung secara terus-menerus.

Perhatian khusus juga diberikan terhadap rencana Jambore FPRB pada Oktober. Aminuddin meminta agar persiapan agenda tersebut dilakukan sesegera mungkin sehingga dapat terlaksana sesuai target. Lebih jauh, Wali Kota menginginkan Jambore menjadi agenda berkelanjutan. Menurutnya, kegiatan tersebut perlu dimasukkan dalam *timeschedule* FPRB sehingga pelaksanaannya tidak hanya berlangsung pada 2026.

“Jambore harus bisa terselenggara secepatnya dan menjadi *timeschedule* FPRB. Jangan hanya dilakukan tahun ini, tetapi juga bisa dilanjutkan pada tahun-tahun mendatang,” tegasnya.

Dalam sesi dialog, Koordinator Bidang Pendidikan dan Sosialisasi FPRB Eko Yudha H.M kemudian menyampaikan persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan anggaran. Ia menyinggung Perwali Nomor 44 Tahun 2024 BAB VIII mengenai Pelaksanaan Anggaran. Eko mengangkat ketentuan mengenai penetapan lurah sebagai Kuasa Pengguna Anggaran atau KPA oleh Wali Kota dalam pelaksanaan kegiatan. Pembahasan itu menjadi salah satu bagian dari upaya FPRB memahami mekanisme yang berkaitan dengan pelaksanaan program.

Aminuddin menjelaskan bahwa persoalan tersebut juga harus dilihat dari mekanisme Sistem Informasi Pemerintahan Daerah atau SIPD. Ia menyampaikan bahwa pada 2025 terdapat pembaruan dalam SIPD yang turut memuat kriteria berdasarkan kode-kode rekening. Dengan adanya perubahan tersebut, ia meminta FPRB tidak mengambil langkah sendiri dalam persoalan teknis penganggaran. Koordinasi dengan perangkat daerah terkait perlu dilakukan agar rencana kegiatan dapat disesuaikan dengan mekanisme yang berlaku.

“Karena SIPD tahun 2025 ada pembaruan, ada kriteria melalui kode-kode rekening. Untuk itu FPRB bisa berkoordinasi dengan BPKAD dan BPBD,” jelas Aminuddin.

Arahan tersebut sekaligus membuka ruang bagi FPRB untuk memperkuat komunikasi teknis dengan pemerintah daerah. BPKAD dapat memberikan penjelasan dari sisi pengelolaan anggaran, sementara BPBD dapat membantu menyelaraskan program dengan kebutuhan kebencanaan. Bagi Pemerintah Kota Probolinggo, kolaborasi seperti itu menjadi penting karena persoalan bencana memiliki cakupan yang luas. Mulai dari edukasi, mitigasi, kesiapsiagaan, penanganan hingga pemulihan membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Konsep pentahelix yang dibawa FPRB pun menjadi salah satu pendekatan yang dapat mempertemukan kekuatan tersebut. Pemerintah tidak berjalan sendiri, tetapi bersinergi dengan masyarakat, akademisi, dunia usaha dan media untuk membangun ketangguhan bersama.

Jika jejaring tersebut dapat berjalan secara konsisten, masyarakat diharapkan semakin memiliki kemampuan mengenali risiko dan mengambil langkah yang tepat. Ketangguhan pun tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi menjadi kesadaran kolektif seluruh warga. Audiensi yang diterima langsung Wali Kota Aminuddin tersebut pada akhirnya menjadi ruang untuk mempertemukan program FPRB dengan arah kebijakan pemerintah daerah. Masukan dari FPRB mendapatkan respons sekaligus arahan agar berbagai agenda dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi yang lebih kuat.

Pertemuan tersebut juga mempertegas pentingnya kesinambungan program. Jambore dua tahunan, edukasi kebencanaan hingga penguatan jejaring diharapkan tidak berhenti sebagai agenda sesaat, melainkan menjadi bagian dari gerakan yang terus berkembang. Dengan sinergi antara Pemerintah Kota Probolinggo, BPBD dan FPRB bersama unsur pentahelix lainnya, pembangunan ketangguhan diharapkan semakin menyentuh masyarakat. Setiap warga diharapkan memiliki pengetahuan dasar untuk mengenali risiko sekaligus mengambil tindakan yang tepat.

Pada akhirnya, kota yang tangguh terhadap bencana bukan hanya kota yang mampu merespons ketika keadaan darurat terjadi. Ketangguhan juga tercermin dari kemampuan mencegah, mengurangi risiko, mempersiapkan masyarakat dan mempercepat pemulihan. Melalui audiensi tersebut, Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin menegaskan pentingnya menjaga kolaborasi agar agenda pengurangan risiko bencana dapat terus berjalan. Dukungan terhadap FPRB diharapkan berujung pada semakin kuatnya kesiapsiagaan masyarakat dan terciptanya Kota Probolinggo yang tangguh, aman serta berkelanjutan. (Syll)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *