Ujian Integritas Pengabdian Untuk Masyarakat: Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Dusun Ngembet Desa Banjarmadu

oleh -25 Dilihat
oleh

LAMONGAN | SUARA KPK NEWS – Di balik dinding Balai Desa Banjarmadu, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, riuh rendah sekitar seratus pasang mata warga dan tokoh masyarakat menjadi saksi momentum krusial tata kelola pemerintahan akar rumput. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Dusun (Kasun) Ngembet pada Senin (24/8/2026) pukul 09.42 WIB bukan sekadar seremonial birokrasi, melainkan awal kontrak sosial yang bakal diawasi ketat oleh publik.

Masyarakat Dusun Ngembet kini menaruh ekspektasi tinggi pada kepemimpinan anyar tersebut. Legalitas pengangkatan yang berlandaskan Surat Keputusan Kepala Desa Banjarmadu Nomor 188/54/Kep/413.318.11/2026 serta rekomendasi Surat Bupati Lamongan Nomor 400.10.22757/413.108.2026 menegaskan bahwa legitimasi jabatan tak berhenti di atas kertas SK, melainkan pada pembuktian kinerja di lapangan.

Camat Karanggeneng, Rahmad Hidayat, S.H., M.M., melontarkan peringatan menohok dalam sambutannya. Sebagai sosok yang dituakan di tingkat dusun, perangkat baru dituntut melakukan pembenahan mental secara total dan membuang jauh tabiat birokrasi yang tak berpihak pada warga.

“Sebagai publik figur di pemerintahan desa yang dituakan, Kepala Dusun hendaknya merubah hal-hal yang kurang baik agar masyarakat Dusun Ngembet bisa mencontoh keteladanan dari pimpinannya,” tegas Rahmad di hadapan jajaran Muspika dan kelembagaan desa.

Acara yang dipimpin Kepala Desa Banjarmadu, Ali Zudianto, turut dihadiri jajaran Sekcam Budiono, perwakilan Kapolsek Aiptu Hardi, perwakilan Danramil Sertu Irfan, Kasi Pemerintahan Sukarliman, serta unsur BPD, LPM, dan tokoh agama. Pengamanan terpadu dari Polsek (3 personel), Koramil (2 personel), dan Satpol PP (2 personel) memastikan jalannya kegiatan berlangsung kondusif.

Namun, benteng pengawasan sejati berada di tangan warga. Kehadiran elemen masyarakat dalam prosesi ini menandai bergesernya peran warga dari sekadar penonton pasif menjadi pengawas independen. Di era transparansi, sumpah jabatan yang diucapkan di bawah kitab suci akan terus ditagih oleh masyarakat Dusun Ngembet demi perbaikan layanan dan integritas desa. (Prananda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *