Dugaan Penyimpangan Kemitraan Wartawan, Aktivis Janji Bongkar Hingga Tuntas

oleh -70 Dilihat
foto : Penyimpangan Kemitraan Wartawan.
GresikSuara KPK News.com// Praktik kemitraan antara sejumlah pemerintah desa dengan salah satu komunitas wartawan kini menuai sorotan tajam. Kerja sama yang semestinya menjadi sarana publikasi dan transparansi informasi, justru diduga dimanfaatkan sebagai alat untuk memperkaya segelintir oknum.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dana hasil kerja sama tersebut tidak dikelola secara terbuka. Sejumlah anggota komunitas mengaku tidak pernah merasakan manfaat dari kemitraan yang dijalin, bahkan tidak mengetahui secara jelas besaran anggaran maupun peruntukannya.
“Kemitraan ini hanya jadi alibi. Hasilnya tidak pernah dibagi secara adil, bahkan cenderung dinikmati oleh orang-orang tertentu saja,” ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi ini dinilai merugikan banyak pihak, terutama pemerintah desa yang telah mengalokasikan anggaran untuk kerja sama tersebut. Selain berpotensi menyalahi aturan, penggunaan dana yang tidak transparan juga dapat menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Aktivis pemerhati kebijakan publik, Suseto S.T  Selaku Aktivis  menyatakan sikap tegas atas dugaan penyimpangan ini. Mereka menilai praktik tersebut harus segera dihentikan dan diusut hingga tuntas.
“Kami bersumpah akan membongkar sampai ke akar-akarnya. Anggaran yang telah diberikan oleh pemerintah desa di wilayah Kabupaten Gresik harus jelas penggunaannya,” tegas su seto .
Hal senada disampaikan Suseto S.T  yang menilai bahwa praktik semacam ini berpotensi menjadi celah penyalahgunaan anggaran publik.
Ia juga mengimbau kepada seluruh pemerintah desa serta pemerintah daerah di wilayah Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Mojokerto untuk lebih selektif dalam menjalin kerja sama, khususnya dengan komunitas yang tidak memiliki sistem pengelolaan keuangan yang transparan.
“Jangan sampai kemitraan justru menjadi beban baru bagi desa. Apalagi jika sumber dan penggunaan anggarannya tidak jelas,” ujarnya.
Para pihak berharap aparat penegak hukum serta instansi terkait segera turun tangan melakukan audit dan investigasi mendalam. Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci utama untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
Penulis : Red Suseto S.T

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *