BANTEN | SUARA KPK NEWS — Puluhan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pemantau Korupsi – Nusantara (KPK–Nusantara) Perwakilan Provinsi Banten hari ini menggelar aksi damai di dua lokasi strategis: Kantor DPRD Provinsi Banten dan Kantor Gubernur Banten. Aksi ini disampaikan sebagai bentuk pengaduan dan kecaman keras terkait dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026.
Sangat disayangkan, hingga aksi berlangsung tidak ada satu pun perwakilan resmi dari DPRD maupun Pemerintah Provinsi Banten yang keluar menemui para demonstran untuk menerima aspirasi maupun memberikan penjelasan.
PERNYATAAN AMINUDIN — Koordinator Lapangan & Ketua DPD LSM KPK–Nusantara Banten
Di hadapan massa, Aminudin menyampaikan dengan tegas:
“Kami datang ke Kantor DPRD Provinsi Banten sebagai bentuk pengaduan terhadap anggaran APBD Tahun 2026 ini agar dilaksanakan dengan maksimal dan tidak adanya penyimpangan dalam pengadaan barang maupun pekerjaan konstruksi — baik dari proses tender lelang maupun pelaksanaannya. Kami sebagai perwakilan masyarakat tentu wajib menjaga keutuhan uang negara melalui APBD Provinsi Banten agar dilaksanakan secara transparan dan terbuka terhadap masyarakat Banten. Pasalnya, anggaran tersebut adalah hasil jerih payah masyarakat Banten yang setiap tahunnya dengan patuh memenuhi kewajiban membayar pajak kepada negara.”
Aminudin menegaskan sikap lembaganya:
“Kami sebagai masyarakat Banten tidak akan diam bila hasil pajak masyarakat Banten diselewengkan dan disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab!”
📢 TUNTUTAN KEPADA DPRD PROVINSI BANTEN :
1. BENTUK PANSUS PENYELIDIKAN — Jangan biarkan pihak yang diselidiki menyelidiki dirinya sendiri
2. PANGGIL & MINTA KETERANGAN — Gubernur Banten, Ketua BARJAS Banten, Kepala Dinas PUPR Banten, Kepala BKD Banten, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten
3. TEGASKAN: INSPEKTORAT BELUM CUKUP — Biro Pengadaan dan Dinas terkait WAJIB menjelaskan terlebih dahulu kepada publik
4. KEMBALIKAN SELURUH KERUGIAN MILYARAN RUPIAH ke Kas Daerah
5. SERAHKAN KE PENEGAK HUKUM — Bila ditemukan unsur Tindak Pidana Korupsi, jangan ditunda lagi
6. PUBLIKASIKAN SEMUA DOKUMEN — Rakyat Banten berhak mengetahui ke mana uang mereka pergi
📢 TUNTUTAN KEPADA GUBERNUR PROVINSI BANTEN :
1. Segera periksa & usut tuntas siapa yang merekayasa RAB! Jangan biarkan pelaku lepas begitu saja!
2. Tuntut pengembalian seluruh kerugian keuangan negara dari tahun 2023 s/d 2025 sebesar PULUHAN MILIAR RUPIAH dari pejabat dan pihak-pihak yang terlibat! Uang rakyat WAJIB dikembalikan ke Kas Daerah!
3. Serahkan kasus ini kepada Kejaksaan & Kepolisian untuk diproses secara pidana! Rekayasa satuan dan harga BUKAN kelalaian — itu TINDAK PIDANA KORUPSI!
4. Jatuhkan sanksi tegas bagi pejabat yang menyetujui dan membiarkan penyimpangan ini terjadi! Jangan biarkan jabatan dijadikan tameng!
5. Transparansi Penuh — Publikasikan seluruh Dokumen RAB, Perhitungan Harga, dan Dokumen Pembayaran agar rakyat tahu kemana uang mereka pergi!
Aminudin menutup pernyataannya dengan memberikan tenggat waktu yang tegas:
“Maka kami beri waktu 7 HARI KERJA. Bila tuntutan kami LSM KPK–Nusantara Perwakilan Banten tidak dijawab dan tidak ada tindakan nyata, kami akan turun aksi kembali di Kantor DPRD Banten dan Kantor Gubernur Banten — lengkap dengan temuan-temuan nyata di lapangan terkait pekerjaan konstruksi, metode pemilihan E-Katalog maupun metode Pemilihan Tender Lelang tahun 2023 s/d 2025 yang menggunakan keuangan negara yaitu APBD Provinsi Banten!”





