LAMONGAN – Stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Lamongan jadi prioritas utama Polres Lamongan. Menghadapi potensi eskalasi dinamika kelompok perguruan silat, Polres Lamongan secara resmi menyampaikan ultimatum tegas kepada seluruh oknum pesilat yang berupaya merusak tatanan sosial lewat aksi provokasi maupun tindakan melawan hukum.
Senin, (15/6/2026), Polres Lamongan mempertegas tidak ada ruang bagi anarkisme. Segala bentuk perilaku yang mencederai kondusivitas wilayah seperti konvoi liar, pengeroyokan, hingga perusakan fasilitas umum akan ditindak tegas dan terukur sesuai hukum yang berlaku.
Kasihumas Polres Lamongan menegaskan institusi kepolisian tidak akan memberi toleransi bagi pihak mana pun yang mengusik ketentraman publik. Ini peringatan keras bagi seluruh oknum pesilat. Jika ada yang nekat memicu gesekan atau merusak ketentraman masyarakat, kami tidak akan ragu melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai ketentuan hukum, ujar Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman.
Pernyataan ini mencerminkan prinsip tanpa kompromi terhadap kriminalitas yang sering muncul dari fanatisme kelompok yang tidak terkontrol. Polres Lamongan memastikan penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu demi menjaga marwah supremasi hukum di Lamongan.
IPDA M. Hamzaid juga menyampaikan imbauan persuasif namun komprehensif untuk seluruh anggota perguruan silat. Penting menginternalisasi nilai luhur pencak silat sebagai bela diri yang mengedepankan budi pekerti, bukan jadi sumber konflik. Taat pada hukum dan aturan, atau berhadapan dengan ancaman pidana. Mari tunjukkan pesilat adalah pelopor keamanan, bukan pengganggu stabilitas Kamtibmas, ujar IPDA Hamzaid.
Polres Lamongan mengajak anggota perguruan silat lebih kritis dalam menyaring informasi di ruang digital. Jangan mudah terprovokasi isu yang belum terverifikasi kebenarannya karena sering jadi pemicu gesekan antar kelompok.
Polres Lamongan mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh pemuda, dan pimpinan perguruan silat untuk aktif menjadi mitra polisi menjaga keamanan. Kesadaran kolektif melaporkan potensi gangguan Kamtibmas sejak dini adalah kunci meminimalisir konflik.
Upaya preventif ini jadi pengingat bahwa keamanan tanggung jawab bersama. Dengan menjunjung tinggi nilai persaudaraan dan ketaatan hukum, semoga Kabupaten Lamongan tetap aman, damai, dan kondusif bagi seluruh warganya. (Red)





