PROBOLINGGO | SUARA KPK NEWS – Sekretaris Daerah Kota Probolinggo Budiono Wirawan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo. Rapat ini beragendakan penyampaian saran dan pendapat Badan Anggaran DPRD terhadap Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun 2026.
Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo dipimpin Wakil Ketua I DPRD H. Abdul Mujib, S.Pd.I dan Wakil Ketua II DPRD Santi Wilujeng Prastyani. Turut hadir Wakil Wali Kota Probolinggo Hj. Ina Dwi Lestari, Sekda Budiono Wirawan, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah terkait.
Dalam rapat tersebut Budiono menyampaikan bahwa saran dan pendapat Banggar merupakan hasil rangkuman dari pembahasan antara DPRD dan eksekutif sebelumnya. Ia menyebut sebagian besar poin yang disampaikan bukan hal baru karena telah dibahas dalam proses pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026.
“Beberapa saran Banggar sudah kami koordinasikan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan juga sudah kami laporkan kepada Bapak Wali Kota. Insyaallah semua saran tersebut bisa kami penuhi,” ujar Budiono.
Ia menegaskan Pemerintah Kota Probolinggo akan segera melakukan pembahasan lanjutan bersama Banggar untuk menindaklanjuti seluruh saran dan pendapat yang disampaikan dalam paripurna.
Budiono berharap pembahasan tersebut segera disepakati bersama anggota DPRD. Dengan begitu, tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat segera dilaksanakan.
“Harapannya ini segera bisa disepakati bersama anggota DPRD, sehingga pelaksanaan selanjutnya untuk pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 bisa segera dilakukan,” pungkasnya.
Penyampaian saran dan pendapat Banggar ini diharapkan mempercepat proses pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026. Hal tersebut penting untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di Kota Probolinggo. (Syll)





