jember SUARA KPK NEWS. COM– Dugaan penipuan gadai mobil rental kembali terjadi di Bondowoso, korban M. Sugiono (47) menggandeng Ketua Umum (Ketum) LSM KPK yang sekaligus sebagai Advokat di organisasi PARI (Persatuan Advokat Republik Indonesia).
Kejadian ini terjadi pekan lalu, tanggal 25 Desember 2025 yang awalnya pelaku YG (inisial-red) menawari korban untuk pinjam uang 25 Juta dengan jaminan mobil sigra warna putih dengan iming-iming mobil jaminan tersebut tidak ada masalah dengan pihak manapun. Singkat cerita, mobil jaminan tersebut diambil oleh salah satu petugas kepolisian yang ternyata mobil tersebut milik rental.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian 25 Juta, dan melaporkan dugaan tindak pidana ke Polsek Tenggarang didampingi oleh Kuasa Hukumnya, Subhan Adi Handoko, SH.,MH.
Disampaikannya, “Hari ini, Rabu 18 Februari 2026, saya mendampingi korban untuk melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan ke Polsek Tenggarang. Saya berharap pihak kepolisian akan melakukan dan bertindak profesional demi kepastian hukum korban.” Ungkapnya, pasca selesai melakukan pelaporan Polisi.
redaksi gaguk





