FPRB Kota Probolinggo dan PT POMI Teken MoU, Perkuat Kolaborasi Pengurangan Risiko Bencana

oleh -20 Dilihat
oleh

PROBOLINGGO | SUARA KPK NEWS – Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kota Probolinggo dan PT Paiton Operation and Maintenance Indonesia (POMI) menandatangani nota kesepahaman atau *Memorandum of Understanding* (MoU) dalam rangkaian Jambore FPRB di kawasan Pantai Perikanan Pantai (PPP) Mayangan, Jumat (16/10/2026).

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua FPRB Kota Probolinggo Sugeng Nufindarko bersama pihak PT POMI. Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya membangun keterlibatan lintas sektor dalam mendukung pengurangan risiko bencana.

Dalam kegiatan yang diikuti sekitar 250 peserta dari Keltana di 29 kelurahan serta unsur pentahelix itu, dukungan dunia usaha turut menjadi perhatian dalam membangun kesiapsiagaan masyarakat.

Keterlibatan perusahaan diharapkan dapat membuka ruang kolaborasi dengan forum kebencanaan, terutama dalam kegiatan edukasi, peningkatan kapasitas, dan penguatan kesadaran terhadap keselamatan.

PT POMI juga berkontribusi dalam rangkaian jambore melalui peragaan simulasi penyelamatan di perairan atau *water rescue*. Simulasi tersebut dilaksanakan di kawasan Wisata Kum-Kum Surya Citra Bahari (SCB) dan disaksikan para peserta serta tamu undangan.

Peragaan itu menggambarkan proses penanganan dua wisatawan yang mengalami keadaan darurat di perairan, mulai dari pengerahan tim penyelamat menggunakan perahu karet hingga evakuasi korban dan pemberian pertolongan pertama.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin menyerahkan piagam sponsor secara simbolis sebagai bentuk apresiasi atas dukungan terhadap penyelenggaraan jambore.

Jambore FPRB sendiri menjadi wadah untuk mempertemukan pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, media, dan relawan dalam memperkuat upaya pengurangan risiko bencana.

Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan upaya membangun masyarakat tangguh bencana dapat dilakukan secara lebih luas dan berkelanjutan.

Adapun ruang lingkup, program lanjutan, serta bentuk pelaksanaan kerja sama FPRB dan PT POMI perlu merujuk pada isi nota kesepahaman yang ditandatangani kedua pihak. (Syl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *