
Fenomena main hakim sendiri kembali mewarnai penangkapan pelaku tindak kriminalitas jalanan kota surabaya.Seorang pria berinisial fa.warga wonokusumo jaya baru menjadi sasaran kemarahan warga setelah kedapatan menjambret perhiasan milik seorang perempuan di kawasan Jalan raya platuk kelurahan sidotopo wetan kecamatan kenjeran rabu (1/4/2026).
Insiden bermula sekitar pukul 16.00 wib saat korban berinisial fjf.tengah dalam perjalanan pulang usai berbelanja. Berdasarkan informasi pelaku mengendarai sepeda motor memepet posisi korban dan melakukan tindakan represif berupa perampasan kalung emas seberat tiga gram yang melingkar di leher korban.
Sadar dirinya menjadi korban kejahatan.fjf bersama suaminya segera melakukan pengejaran sembari meneriakkan residu provokatif seketika memicu respons kolektif dari warga di sekitar lokasi kejadian.
aksi massa terjadi secara spontan.Pelaku menjadi bulan bulanan warga hingga mengalami luka lebam serius sekujur tubuh sebelum akhirnya pihak kepolisian tiba di lokasi.
Pelaku diamankan mapolsek Kenjeran untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian kembali menghimbau masyarakat agar tetap waspada saat mengenakan perhiasan di tempat umum dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya terhadap aparat penegak hukum tanpa harus melakukan tindakan main hakim sendiri yang melanggar ketentuan hukum pidana.
redaksi imron rosadi suara kpk news.com






