LAMONGAN, SUARA KPK NEWS – Demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Lamongan mengambil langkah preventif dan represif terukur melalui Apel Pengamanan Pengesahan Warga Baru Persaudaraan Setia Hati Terate Cabang Lamongan Pusat Madiun 2026.
Apel digelar Kamis, 18 Juni 2026 di Alun-alun Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini menjadi simbol integrasi antara penegakan hukum dan upaya menjaga kondusivitas wilayah selama momentum bulan Suro.

Apel dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Lamongan, termasuk Bupati Lamongan H. Yuhronur Efendi, Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman, dan Dandim 0812 Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo. Kehadiran berbagai elemen strategis seperti Sat Brimob Polda Jatim serta unsur TNI-Polri mempertegas bahwa pengamanan merupakan prioritas kolaboratif. Tujuannya memastikan agenda sakral perguruan tidak ternodai anomali sosial.
AKBP Arif Fazlurrahman menegaskan Maklumat Suro Aman dan Damai bukan sekadar dokumen administratif, tapi instrumen hukum yang mengikat.
“Kami tidak ragu menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum. Siapapun pelakunya, dari pihak manapun, tidak ada pengecualian dan tidak ada ruang untuk negosiasi,” tegas AKBP Arif.
Kapolres juga memberikan instruksi spesifik untuk memitigasi potensi gesekan sosial:
1. *Melarang keras arakan massa*, baik menggunakan kendaraan maupun berjalan kaki yang berpotensi menimbulkan kebisingan dan gangguan ketertiban umum.
2. *Menerapkan penyekatan di titik perbatasan* untuk membatasi mobilisasi massa dari luar Kabupaten Lamongan dan mencegah infiltrasi pihak tidak bertanggung jawab.
3. *Menuntut aparat bersikap netral dan objektif* saat berada di tengah masyarakat guna menjaga tatanan sosial.

Sebagai bagian manajemen operasional, kegiatan tidak berhenti pada apel seremonial. Polres Lamongan menggelar Simulasi Taktis yang dipimpin Kabag Ops Kompol Budi Santoso. Simulasi dirancang memetakan dinamika lapangan, memastikan respons cepat personel, serta sinkronisasi komando. Sebanyak 2.057 personel gabungan dikerahkan untuk mengawal ketat setiap tahapan pengesahan.
Langkah tegas Polres Lamongan ini sekaligus menjadi tantangan bagi PSHT untuk membuktikan komitmennya sebagai organisasi yang menjunjung tinggi nilai persaudaraan dan disiplin. Kolaborasi antara pengendalian internal dari Pamter PSHT dengan aparat diharapkan mampu menciptakan preseden positif dalam dinamika perguruan silat di tanah air.
Dengan spirit “Jogo Lamongan”, Polres Lamongan menempatkan diri sebagai garda terdepan merawat perdamaian. Tujuannya memastikan hak masyarakat beraktivitas tidak terganggu ego sektoral, serta menjamin hukum tetap menjadi panglima di atas kepentingan golongan. (Red)







