VIRAL!!! BAPAK DAN ANAK DI JEMBER UTARA DILAPORKAN KE POLISI ATAS DUGAAN PENIPUAN DAN PENGGELAPAN

oleh -54 Dilihat
oleh

JEMBER | SUARA KPK NEWS – Rani (46), warga Dusun Tegalan RT 02 RW 016 Desa Slateng, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, melapor ke Polsek Ledokombo.

 

Laporan tersebut tertuang dalam Nomor: LP-B / 30 / IX / Res.1.11 / 2026 / RESKRIM / JEMBER / SPKT Polsek Ledokombo, tanggal 5 Oktober 2026.

 

Ia melaporkan seorang pria berinisial ZL (25), warga Dusun Krajan RT 003 RW 003 Desa Gunung Malang, Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jember, bersama bapak kandungnya ke Polsek Ledokombo atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 KUHP Jo Pasal 486 KUHP UU RI No. 1 Tahun 2023.

 

Awal mula kejadian pada hari Sabtu tanggal 19 April 2026 sekitar pukul 16.00 WIB. Korban Rani mempunyai seorang anak bernama Hayati (25) yang mempunyai hubungan dekat dengan terlapor berinisial ZL.

Saat itu Hayati memiliki motor Scoopy dengan nopol DK 5862 ADV tahun 2023, motor tersebut milik ibunya. Hayati dirayu dan dijanjikan akan dinikahi oleh ZL asalkan bisa menjual motornya untuk kebutuhan bisnis jual beli sepeda motor bersama bapak ZL.

 

Hasil dari jual beli motor tersebut akan diberikan penghasilan oleh bapak ZL dan dari hasil bisnis itu penghasilannya bisa untuk membeli motor baru, kata bapak ZL. Dengan tipu muslihat ZL dan bapaknya, Hayati percaya dan menyerahkan motor tersebut kepada ZL.

 

Ketika ibu korban pulang dari perantauan dan menanyakan motor Scoopy miliknya kepada anaknya, ternyata motor tersebut sudah dijual oleh ZL dan uangnya dipegang oleh ZL dan bapaknya.

 

Merasa anaknya menjadi korban penipuan dan penggelapan, pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ledokombo.

Rani ketika dikonfirmasi menyampaikan, akan saya tuntut masalah ini, saya merasa dizalimi dan dibohongi oleh keluarga ZL. Saya bekerja di perantauan meninggalkan 4 anak dan dari 4 anak tersebut ada 1 anak yang masih kecil ditinggal ayahnya sejak usia 3 bulan. Saya mencari nafkah sendiri untuk kebutuhan keluarga, sedangkan anak saya dipermainkan oleh ZL dan bapaknya.

 

“Saya pernah datang ke rumahnya dengan baik-baik untuk meminta uang motor yang ada di ZL dan bapaknya, ternyata di sana malah saya dibentak-bentak dan diusir oleh bapaknya ZL,” tutur Rani.

 

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Ledokombo, AIPTU Dwi Porwanto, S.H membenarkan adanya pelaporan korban berinisial Rani terkait dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan dan saat ini masih ditangani pihak penyidik Polsek Ledokombo.

 

“Semua yang terlibat dalam rangkaian penipuan akan kami panggil,” tutur Dwi.

(HR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *