LSM KPK Nusantara Banten Desak Kejari Serang Tuntaskan Skandal BUMDes Cikande Permai
Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemantau Korupsi.KPK Nusantara Perwakilan Banten secara resmi mengajukan tindak lanjut atas laporan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Badan Usaha Milik Desa Permai Maju Sejahtera.Desa Cikande Permai.Kabupaten Serang.Langkah diambil sebagai respons atas lambatnya progres penanganan perkara pemanfaatan aset lahan Fasilitas Umum milik Pemerintah Kabupaten Serang yang menjadi sorotan publik sejak 2022.
Rabu (20/5/2026) Ketua LSM KPK Nusantara Perwakilan Banten sekaligus biro suara kpk news banten Aminudin.didampingi perwakilan anggota Hendrayani mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Serang. Kedatangan bertujuan memperkuat laporan pengaduan yang sebelumnya telah diserahkan 20 November 2024 lalu.
Aminudin mempertegas bahwa urgensi perkara terletak terhadap pemanfaatan lahan Fasilitas Umum serta Ruang Terbuka Hijau yang merupakan aset daerah.
Kami hadir untuk melakukan kordinasi sehubungan perkembangan laporan pemanfaatan lahan aset daerah oleh BUMDes Permai Maju Sejahtera. Fokus kami meliputi penyertaan modal dana desa serta transparansi setoran hasil pemanfaatan lahan terhadap pemerintah desa yang berlangsung sejak Februari 2022 hingga Mei 2026.ujar Aminudin.
LSM KPK Nusantara memberikan apresiasi atas progresivitas Kejari Serang dalam menyusun draf Surat Perintah Penyelidikan serta Penyidikan.Aminudin menyampaikan kepercayaan penuh terhadap integritas tim Intelijen Tipikor hingga Datun di bawah kepemimpinan baru Kejari Serang dalam menegakkan supremasi hukum.
LSM KPK Nusantara turut menyerahkan dokumen tambahan berupa bukti materiil serta fakta terbaru per 18 Mei 2026. Langkah strategis diambil sebagai upaya preventif terhadap potensi pengalihan perkara dari ranah hukum pidana ke sekadar penyelesaian administratif.
Aminudin menyampaikan tentang dugaan Perbuatan Melawan Hukum yang melibatkan jejaring oknum internal.mulai dari Badan Pengelolaan Keuangan sertaAset Daerah Kabupaten Serang.Inspektorat hingga pihak BUMDes dan Pemerintah Desa Cikande Permai.
Kami membawa bukti baru untuk memperkuat substansi perkara. Kami berharap Kejari Serang konsisten dan tidak terpengaruh upaya yang mencoba menggiring perkara ke ranah administratif. Demi tegaknya keadilan dan perlindungan aset negara.hukum harus ditegakkan tanpa kompromi.ujar Aminudin.
masyarakat Cikande masih menantikan langkah Substansial Kejari Serang untuk mengurai benang merah skandal penggunaan aset daerah yang berlangsung selama empat tahun.redaksi suara kpk news.com





