PT Mahan Indo Global Hadapi Gugatan Hukum Terkait Pelanggaran Ketenagakerjaan
Sektor ketenagakerjaan di Jawa Timur kembali menghadapi ujian pemenuhan hak asasi pekerja fundamental. Sebanyak kurang lebih 40 pekerja PT Mahan Indo Global.perusahaan yang beroperasi di kawasan Pergudangan Bumi Maspion Benowo Kota Surabaya.secara resmi mengajukan gugatan hukum formal sehubungan dengan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan.
upaya menegakkan keadilan ketenagakerjaan.para pekerja memberikan kuasa pendampingan hukum terhadap Lembaga Bantuan Hukum serta Peduli Hukum dan HAM.Berkas pengaduan resmi diserahkan sebagai langkah untuk membawa sengketa ke ranah penegakan hukum yang lebih tinggi Jumat 15 Mei 2026.
berkas pengaduan.PT Mahan Indo Global diduga kuat melakukan serangkaian pelanggaran akumulatif yang mencederai norma hukum ketenagakerjaan. tiga poin krusial menjadi sorotan.
Perusahaan diduga secara sengaja mengabaikan ketetapan Upah Minimum Kota UMK Surabaya. Praktek tidak hanya diklasifikasikan sebagai pelanggaran hukum positif.namun juga dinilai sebagai tindakan eksploitatif menekan daya beli pekerja di tengah fluktuasi inflasi.
Manajemen dinilai lalai dalam memenuhi kewajiban pendaftaran program BPJS Ketenagakerjaan. Kelalaian menghilangkan hak proteksi mendasar buruh terhadap risiko kecelakaan kerja.jaminan hari tua serta jaminan kematian.
Selain isu upah pokok.perusahaan diduga mengabaikan kewajiban pembayaran upah lembur.Tindakan secara eksplisit bertentangan dengan mandat undang undang sehubungan dengan kompensasi atas alokasi waktu kerja ekstra.
pengabaian terhadap regulasi UMK dan jaminan sosial merupakan pelanggaran pidana ketenagakerjaan yang diatur dalam undang undang formal.pembiaran terhadap praktek dikhawatirkan memperlebar jurang ketimpangan sosial serta merusak integritas iklim investasi Jawa Timur yang seharusnya berpijak terhadap prinsip kemitraan yang adil dan berkelanjutan antara pengusaha dengan pekerja.
Perkara menjadi instrumen uji bagi fungsionalitas dan ketegasan pengawasan Dinas Tenaga Kerja setempat.Publik menanti respons otoritas dalam membuktikan komitmen penegakan hukum ketenagakerjaan di Surabaya yang harus berjalan tanpa pandang bulu demi terciptanya keadilan bagi kaum buruh.redaksi suara kpk news.com





